12. SPT yang digunakan untuk melaporkan ke-wajiban pajak untuk suatu tahun pajak ataubagian adalaha. SPT tahunanb. SPT masac. tahun pajakd. SPT bulanane. SPT takwim pajak
1. 12. SPT yang digunakan untuk melaporkan ke-wajiban pajak untuk suatu tahun pajak ataubagian adalaha. SPT tahunanb. SPT masac. tahun pajakd. SPT bulanane. SPT takwim pajak
Jawaban:
c. Tahun pajak
Penjelasan:
maaf kalo salah
semoga terbantu
Jawaban:
e. SpT takwim pajak
Penjelasan:
maaf kalau salah ya
2. dirjen pajak rutin mengirimkan lembaran SPT tahunan kepada wajib pajak. Dimana tempat dirjan pajak mengirim SPT kepada wajib pajak? terimaasih :)
Kantor pajak. Betul ngga?
3. fungsi surat SPT pajak
Fungsi SPT Surat Pemberitahuan
a. Bagi Wajib Pajak PPh
Sebagai sarana WP untuk melaporkan dan mempertanggung-jawabkan penghitungan
jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang :
- Melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri atau melalui
pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam satu Tahun Pajak atau Bagian Tahun
Pajak;
- Melaporkan penghasilan yang merupakan objek pajak dan atau bukan objek pajak;
- Melaporkan harta dan kewajiban;
- Melaporkan pembayaran dari pemotongan atau pemungut terhadap wajib pajak pribadi atau badan dari suatu masa pajak.
b. Bagi Pengusaha Kena Pajak
Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggung-jawabkan penghitungan jumlah PPN dan PPnBM yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang :
- Melaporkan pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran;
- Melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri oleh Pengusaha Kena Pajak dan/atau melalui pihak lain dalam satu Masa Pajak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
c. Bagi Pemotong/ Pemungut Pajak
Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggung-jawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkan.
4. mengapa setiap wajib pajak wajib menyampaikan spt tahunan?
Karena demi pemasukan negara jika tidak bayar pajak maka negara tidak akan maju
5. Laporan SPT tahunan dari wajib pajak , dilaporkan ke
pihak yg berhipak seperti kantor pajak
6. Surat pemberitahuan pajak yang digunakan untuk melakukan pelaporan atas pembayaran pajak bulanan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan, merupakan jenis .... SPT Masa PPn dan PPnBm SPT Tahunan OP 1770 SS SPT Masa PPh 23 SPT Tahunan OP 1770 S SPT Masa PPh 21
Jawaban:
SPT Tahunan OP 1770 SS
Penjelasan:
semiga nembanntu jngan lupaa fploqfwbay
7. Wajib Pajak yang karena luasnya pembukuan sehingga tidak dapat menyusun laporan keuangan secara lebih cepat maka untuk kepentingan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan dengan mengajukan ....
Jawaban:
Wajib Pajak yang mengalami kendala dalam menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan dengan mengajukan "Surat Pernyataan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan" ke otoritas pajak terkait. Surat pernyataan ini harus diisi dengan alasan yang jelas dan memadai mengenai kendala yang dihadapi oleh Wajib Pajak sehingga memerlukan perpanjangan waktu untuk menyusun dan menyampaikan SPT Tahunan dengan benar. Dengan mengajukan surat pernyataan tersebut, Wajib Pajak bisa mendapatkan tambahan waktu untuk memenuhi kewajibannya
8. Bagaimana perlakuan penghasilan yang telah dipotongkan pajak final pada pelaporan SPT tahunan?
Jawaban:
Penghasilan yang akan dikenakan PPh final tersebut tidak akan dihitung lagi di dalam SPT Tahunan untuk dikenakan tarif umum bersama dengan penghasilan lainnya. PPh yang sudah dipotong ataupun dibayarkan tersebut juga bukan termasuk ke dalam kredit pajak pada SPT Tahunan.
9. Surat setoran pajak yang juga berfungsi sebagai spt masa adalah
Jawaban:
Surat Setoran Pajak (SSP) adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan oleh Wajib Pajak dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan
Penjelasan:
semoga bisa membantu
10. PAJAK .Tolong bantu yapengisian spt harus mempunyai ?
Pengisian SPT harus memiliki NPWPMemiliki identitas sebagai wajib pajak (WP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
11. SPT tahunan PPh wajib pajak badan terdiri atas induk SPT dan lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.lampiran ll berisi tentang adalah
Jawaban:
Lampiran II berisi Perincian Harga Pokok Penjualan, Biaya Usaha Lainnya, dan Biaya dari Luar Usaha.
12. Penyebab spt dianggap tidak di sampaikan oleh wajib pajak
Jawaban:
karena secara umum wajib pajak adalah yang membayar nilai pajak yang ada di SPT, tetapi kadang kadang untuk pengurusannya ke kantor pajak ribet dan mengantri panjang.
Penjelasan:
wajib pajak adalah orang yang membayar pajak padahal dia sudah bekerja untuk mendapatkan penghasilan banyak.
13. Kapan direktorat jenderal pajak dapat menghapus sanksi administrasi dalam SPT
Surat Tagihan Pajak tersebut tidak diajukan permohonan pengurangan atau pembatalan Surat Tagihan Pajak yang tidak benar; atau
Surat Tagihan Pajak tersebut diajukan permohonan pengurangan atau pembatalan Surat Tagihan Pajak yang tidak benar, tetapi dicabut oleh Wajib Pajak.
14. SPT tahunan wajib pajak badan terdiri atas induk SPT dan lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan lampiran ll berisi tentang
Jawaban:
SPT Tahunan 1771 atau 1771$
Lampiran II Perincian HPP dan Biaya Lainnya
15. Kapan wajib pajak pribadi lapor spt tahunan?
Jawaban:
Direktorat Jenderal Pajak meminta kepada semua wajib pajak (WP) orang pribadi agar segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunannya sebelum batas akhir pada 31 Maret 2021.
16. langkah pengisian SPT wajib pajak badan
Jawaban:
# bukak aplikasi SPT tahun SSH badan lalu buka database wp
# jika database masih baru anda akan di mintak untuk mengisi nomer NPWP
# kemudian akan muncul isian menu " profil wajib pajak " lengkapi sambil hal ke 2
# setelah selesai klik simpan
maaf kalu salah jawabannya
17. buatlah 4 contoh soal pilihan ganda,pembelajaran pajak Bab 3 surat pemberitahuan tahunan (SPT)
Jawaban:
mana soalnya kayakman org mo jawab:)
18. sebutkan beberapa cara wajib pajak dalam menyampaikan SPT tahunan
Jawaban:
Penjelasan:
1. KPP. Untuk proses penyampaian SPT Tahunan melalui Kantor Pelayanan Pajak atau KPP, wajib pajak bisa mendatangi seluruh KPP terdekat di daerahnya masing-masing. ...
2. Ekspedisi/Pos.
3. Situs DJP Online.
4. Application Service Provider.
19. Kapan batas akhir penyampaian SPT, apakah berlaku untuk semua Wajib Pajak???
Jawaban:
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah mengirimkan surat pemberitahuan pengisian SPT pajak ke Wajib Pajak. Sebab, batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 untuk orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2021.
20. pengentian BPS pada pelaporan pajak SPT?
bukti pembayaran sertifikat
21. sebutkan jenis-jenis SPT tahunan pajak penghasilan
Jawaban:
Penjelasan:
1. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770
Sesuai dengan namanya, SPT Tahunan ini diperuntukkan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Wajib Pajak yang pelaporan pajaknya menggunakan formulir 1770 ini adalah Wajib Pajak yang memiliki Usaha atau Pekerjaan Bebas, dari satu atau lebih pemberi kerja yang dikenakan Pajak Penghasilan Final dan/atau bersifat Final, dan/atau dalam negeri lainnya /luar negeri.
2. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S
SPT ini digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp.60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah) dalam 1 tahun pajak.
3. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS
Formulir SPT 1770 SS ini memiliki isian yang sangat sederhana sekali jika dibandingkan dengan 2 Formulir SPT Sebelumnya. Wajib Pajak yang bisa menggunakan formulir ini adalah wajib pajak yang memliki penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dalam setahun sampai dengan Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
4. SPT Tahunan PPh Badan 1771
Formulir SPT 1771 adalah yang digunakan oleh Wajib Pajak Badan untuk mengisi laporan Pajak tahunannya. Untuk Wajib Pajak Badan Jenis SPT Tahunannya hanya ada 2 yaitu SPT 1771 dan SPT 1771/$. Bedanya hanya dalam pengisian mata uang, untuk SPT 117/$ diisi dengan mata uang Dolar Amerika. Namun Wajib Pajak tersebut harus mendapatkan izin terlebih dahulu untuk melaksanakan pembukuan dalam mata uang dolar.
22. selain perbedaan masa pajaknya, apakah ada lagi yang menjadi perbedaan antara SPT masa dan SPT tahunan?
Jawaban:
SPT bulanan memiliki tujuan melaporkan pajak yang dipotong atau dipungut oleh pihak lain. SPT tahunan bertujuan untuk melaporkan penghasilan yang diterima sendiri, aset dan hutang pada akhir periode. Dalam pengisian SPT tahunan ada beberapa biaya yang tidak bisa dibebankan sesuai dengan kebijakan fiskal.Penjelasan:
@njmtzy
23. Di dalam manajemen pajak PPN ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu memilih usaha, mendaftar sebagai PKP, pengendalian atas faktur pajak keluaran maupun masukan, pemilihan tempat pajak terutang, serta ekualisasi DPP PPN dengan peredaran usaha dalam SPT PPh Badan. Dari soal tersebut, terdapat beberapa pertanyaan sebagai berikut : Pilih bidang usaha apa? Kapan mendaftarkan diri menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP)? Bagaimana pengendalian atas faktur pajak? Bagaimana pengendalian tempat terutangnya? Ekualisasi Omset versi laporan SPT masa PPN (12 bulan) dan Omset versi SPT Tahunan PPh Badan.
Jawaban:
Dari pertanyaan yang diajukan, berikut adalah penjelasan terkait:
1. Pilih bidang usaha apa?
Pemilihan bidang usaha tergantung pada keahlian, minat, dan potensi pasar. Setiap bidang usaha memiliki karakteristik dan persyaratan yang berbeda. Anda perlu mempertimbangkan faktor-faktor tersebut serta melakukan riset pasar untuk memilih bidang usaha yang sesuai dengan tujuan dan potensi bisnis Anda.
2. Kapan mendaftarkan diri menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP)?
Pendaftaran sebagai PKP dilakukan ketika Anda memenuhi kriteria sebagai pengusaha yang wajib memungut dan menyetor PPN. Biasanya, batas penghasilan atau omset tertentu menjadi syarat untuk mendaftar sebagai PKP. Anda perlu menghubungi otoritas pajak setempat atau konsultan pajak untuk mengetahui persyaratan dan prosedur pendaftaran sebagai PKP di negara Anda.
3. Bagaimana pengendalian atas faktur pajak?
Pengendalian atas faktur pajak dilakukan dengan memastikan bahwa setiap transaksi penjualan atau pembelian barang/jasa direkam dan faktur pajak yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan perpajakan. Hal ini mencakup pengendalian terhadap jumlah, nomor seri, dan informasi yang terdapat dalam faktur pajak. Anda perlu memastikan bahwa faktur pajak dikeluarkan dengan benar dan dicatat secara akurat dalam sistem pencatatan pajak Anda.
4. Bagaimana pengendalian tempat terutangnya?
Pengendalian tempat terutangnya PPN berkaitan dengan penentuan apakah transaksi penjualan atau pembelian termasuk dalam wilayah perpajakan yang berlaku. Hal ini terkait dengan pengenaan tarif dan kewajiban PPN. Pengusaha perlu memastikan bahwa penentuan tempat terutangnya PPN dilakukan secara tepat sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di negara masing-masing.
5. Ekualisasi Omset versi laporan SPT masa PPN (12 bulan) dan Omset versi SPT Tahunan PPh Badan.
Ekualisasi omset antara laporan SPT masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan dilakukan untuk memastikan konsistensi dan kesesuaian omset yang dilaporkan pada kedua jenis dokumen tersebut. Perbedaan dalam pelaporan omset dapat mengakibatkan ketidaksesuaian dan masalah perpajakan. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa omset yang dilaporkan pada SPT masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan sesuai dan sejalan satu sama lain.
Harap dicatat bahwa informasi ini hanya bersifat umum dan dapat bervariasi tergantung pada peraturan perpajakan di negara masing-masing. Disarankan untuk berkonsultasi dengan otoritas pajak atau konsultan pajak yang kompeten untuk mendapatkan panduan yang lebih spesifik dan akurat terkait manajemen pajak PPN dan PPh Badan.
24. SPT berfungsi sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan juga untuk melaporkanpenghasilan yang merupakan objek pajak dan/atau bukan objek pajak. Hal ini merupakanfungsi SPT bagiA. Wajib Pajak penghasilan B. pengusaha kena pajakC. pemungut pajakD. penyetor pajakE. bendaharawan pemerintah
Jawaban:
D. penyetor pajak
Penjelasan:
semoga membantu ys
25. Perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak Bagaimanakah prosedur perpanjangan penyampaian SPT?
Jawaban:
Tata cara pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan sebagaimana diatur dalam Pasal 11 sampai dengan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.03/2007 :
1. Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan dibuat secara tertulis dan disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak, sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir.
2. Pemberitahuan dilampiri dengan perhitungan sementara, laporan keuangan sementara dan SSP sebagai bukti pelunasan
3. Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan wajib ditandatangani oleh Wajib Pajak atau Kuasa Wajib Pajak.
4. Dalam hal Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan ditandatangani oleh Kuasa Wajib Pajak, Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan harus dilampiri dengan Surat Kuasa Khusus
5. Pemberitahuan disampaikan secara langsung, melalui pos dengan bukti pengiriman surat atau cara lain melalui jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat, atau dengan cara e-Filling melalui ASP
6. Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara langsung diberikan tanda penerimaan surat dan penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara e-Filling melalui ASP diberikan Bukti Penerimaan Elektronik
7.Bukti pengiriman surat melalui pos, jasa ekspedisi atau jasa kurir atau tanda penerimaan surat serta Bukti Penerimaan Elektronik menjadi bukti penerimaan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan.
Penjelasan:
Maaf kalau salah
26. pada tanggal 26 April 2018 CV halilintar menyampaikan surat pemberitahuan pajak SPT masa PPh pasal 21 dan atau pasal 26 ke kantor pelayanan pajak tempatnya terdaftar beberapa jam setelah penyampaian surat pemberitahuan pajak SPT tersebut menyadari adanya kekeliruan dalam mengisi formulir surat pemberitahuan pajak SPT lalu apakah CV yang lentur dan dapat mengajukan pembetulan atas kekeliruan pengisian surat pemberitahuan pajak SPT tersebut?Lembar Jawaban Kasus penyelesaian:Bagaimana Pendapat Mu:Apa Alasannya:
Jawaban:
pendapat:
seharusnya ketika mau mendaftar pemberitahuan pajak SPT tersebut harus teliti dgn seksama sebelum mengisi formulir surat pemberitahuan pajak SPT lalu apakah CV yang lentur
alasan:
Karena penyampaian surat pemberitahuan pajak SPT masa PPh pasal 21 dan atau pasal 26 ke kantor pelayanan pajak tempatnya terdaftar beberapa jam setelah penyampaian surat pemberitahuan
Penjelasan:
•[No Copas!]√
•Semoga Bermanfaat√
•FOLLOW YA√
~Suka membantu~:Sure√
•MAPEL/BAHASA:
→B.PERANCIS ←√
Answerer:@Jenius01Brainly
•TERIMA KASIH
•Kata kunci: Penyampaian surat√
27. Apa fungsi spt tahunan bagi wajib pajak orang pribadi?
Jawaban:
fungsinya adalah sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak.
semoga dapat membantu.
maaf klo salah.
28. Bagaimana tata cara pengisian SPT tahunan wajib pajak pribadi
1. Mintalah formulir 1721 A1 atau A2 kepada pemberi kerja Anda. Data dari formulir ini yang harus Anda laporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online.
2. EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-filing atau lapor pajak online. Untuk mendapatkan EFIN atau bila sudah punya tapi lupa, wajib pajak harus mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat dengan membawa NPWP dan mengisi formulir aktivasi EFIN berikut.
3. Data penghasilan lainnya, kewajiban/utang, harta (bila ada)
Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah.
semoga bermanfaat :)29. Di dalam manajemen pajak PPN ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu memilih usaha, mendaftar sebagai PKP, pengendalian atas faktur pajak keluaran maupun masukan, pemilihan tempat pajak terutang, serta ekualisasi DPP PPN dengan peredaran usaha dalam SPT PPh Badan. Dari soal tersebut, terdapat beberapa pertanyaan sebagai berikut : Pilih bidang usaha apa? Kapan mendaftarkan diri menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP)? Bagaimana pengendalian atas faktur pajak? Bagaimana pengendalian tempat terutangnya? Ekualisasi Omset versi laporan SPT masa PPN (12 bulan) dan Omset versi SPT Tahunan PPh Badan.
Jawaban:
smoga membantu
Penjelasan:
1. Pilih bidang usaha apa?
Pemilihan bidang usaha sangat bergantung pada minat, keahlian, dan potensi pasar. Pilihlah bidang usaha yang memiliki prospek cerah dan dapat memberikan keuntungan yang cukup besar.
2. Kapan mendaftarkan diri menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP)?
Mendaftarkan diri sebagai PKP harus dilakukan sebelum memulai usaha atau dalam waktu 30 hari sejak usaha dimulai. Jika terlambat mendaftar, ada sanksi yang harus dibayarkan.
3. Bagaimana pengendalian atas faktur pajak?
Pengendalian atas faktur pajak dilakukan dengan mengeluarkan faktur pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mencatat dan menyimpan faktur pajak secara rapi, serta mengontrol dan memastikan faktur pajak yang diterima dari pemasok memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
4. Bagaimana pengendalian tempat terutangnya?
Pengendalian tempat terutangnya pajak dilakukan dengan memilih tempat usaha yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan. Tempat terutangnya pajak dapat berbeda-beda tergantung dari jenis usaha dan cara penjualan yang dilakukan.
5. Ekualisasi Omset versi laporan SPT masa PPN (12 bulan) dan Omset versi SPT Tahunan PPh Badan.
Ekualisasi omset versi laporan SPT masa PPN (12 bulan) dan omset versi SPT Tahunan PPh Badan dilakukan dengan memastikan bahwa jumlah omset yang dilaporkan dalam kedua jenis laporan tersebut sama. Dalam hal ada perbedaan, perlu dilakukan penyesuaian dan pelaporan yang tepat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
30. Apakah spt bagi wajib pajak dan bagi pemotong berbeda formatnya?
Jawaban:
pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Segala informasi yang dituliskan dalam SPT harus benar, lengkap, dan jelas.
SPT dapat dilaporkan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau secara daring (online) dengan menggunakan e-filling. Wajib pajak harus bertanggung jawab atas informasi yang diisi dalam SPT. Jika terdapat informasi yang tidak sesuai, Ditjen Pajak sebagai penyelenggara kegiatan pajak dapat meminta keterangan dan tanggung jawab pada Wajib Pajak.
31. SPT tahunan PPH wajib pajak badan terdiri atas induk SPT dan lampiran yang merupakan satu kesatuan tidak terpisahkan lampiran V berisi tentang
Jawaban:
Cara mengisi SPT Tahunan Badan menggunakan formulir SPT 1771 dapat dilakukan melalui software e-SPT yang harus Anda download terlebih dahulu. Atau Anda juga bisa melakukannya melalui menu e-Form pada DJP Online. Anda cukup mengakses situs DJP Online dan pilihlah menu e-Form untuk menemukan SPT 1771. Karena e-Form ini tidak memiliki fitur impor data sehingga Anda harus memasukkan data secara manual, maka penggunaan fitur ini disarankan untuk perusahaan rintisan atau pemula. Karena perusahaan rintisan atau pemula biasanya datanya belum banyak. Sedangkan bagi perusahaan dengan skala besar dan memiliki banyak transaksi disarankan tetap menggunakan e-SPT.
32. Apa akibatnya jika kita tidak membayar pajak atau melaporkan spt tahunan
Sanksi Tidak Lapor SPT Masa Pribadi
Adalah sanksi administratif berupa denda Rp 100.000 untuk setiap bulan yang tidak dilaporkan SPT Masa-nya. SPT Masa sendiri WAJIB dilaporkan setiap bulan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya. (untuk pembayaran pajaknya maksimal pada tanggal 15)
Sanksi Tidak Lapor SPT Tahunan Pribadi
Adalah sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 100.000 untuk setiap SPT Tahunan yang tidak dilaporkan. SPT Tahunan dilaporkan maksimal 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak yang pada umumnya pada tanggal 31 Maret.
Sehingga untuk SPT Tahunan 2014 maksimal dilaporkan pada tanggal 31 Maret 2015. Sanksi tersebut berlaku untuk yang tidak melaporkan maupun yang terlambat melaporkan, jadi jangan sampai Anda terlambat untuk melaporkan SPT Tahunan Anda.
Sanksi Tidak Lapor SPT Masa Perusahaan
Untuk keterlambatan atau tidak melapor SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) maka dikenakan sanksi administratif sebesar Rp 100.000 untuk setiap bulan yang terlambat atau tidak dilaporkan.
Sementara untuk SPT Masa PPN sanksi administratifnya adalah Rp 500.000untuk setiap bulan yang terlambat atau tidak dilaporkan. Untuk SPT Masa PPh dilaporkan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya, sedangkan SPT Masa PPN maksimal akhir bulan berikutnya.
Sanksi Tidak Melapor SPT Tahunan Perusahaan
Untuk keterlambatan atau tidak melapor SPT Tahunan adalah dikenakan sanksi administratif sebesar Rp 1.000.000 untuk setiap SPT Tahunan yang terlambat atau tidak dilaporkan.
Penyampaian SPT Tahunan Badan dilaporkan maksimal 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak yang pada umumnya pada tanggal 30 April. Sehingga untuk SPT Tahunan 2014 maksimal dilaporkan tanggal 30 April 2015.
Sanksi Terlambat Bayar Pajak
Selain sanksi Administratif berupa denda, ada juga sanksi berupa bunga atas pajak yang terlambat dibayar dan dilaporkan sebesar 2% per bulan untuk setiap masa pajak (SPT Masa bulanan maupun tahunan). Sanksi Administratfi ini akan disampaiakan kepada Anda dalam bentuk Surat Tagihan Pajak (STP).
Untuk pajak pribadi ada kewajiban pembayaran pajak bulanan sebesar 1% dari omset. Jika pembayaran pajaknya terlambat dari batas jatuh temponya (tanggal 15 bulan berikutnya) maka dikenakan sanksi sebesar 2% dari pajak yang dibayar. Jika telatnya lebih dari satu bulan maka tinggal dikalikan. Contoh perhitungan: Anda seharusnya bayar pajak januari 2017 sebesar Rp 100.000, namun baru Anda bayarkan di tanggal 3 Maret 2017, maka sanksi yang Anda terima adalah (2% X Rp 100.000) X 2 bulan = Rp 4.000. Untuk sanksi terlambat bayar ini tidak langsung Anda bayarkan jika Anda belum menerima Surat Tagihan Pajaknya.
Tabel Sanksi Pajak
Setiap pelanggaran perpajakan selalu memiliki konsekuensi hukum. Dalam kasus pelaporan pajak yang mendapat sanksi Administratif masih tergolong ringan. Untuk kasus yang lebih serius seperti menghidar kewajiban membayar pajak dan lain-lain maka dapat diberikan sanksi pidana atau penahanan seperti pemberitaan di beberapa media akhir-akhir ini.
33. Sebutkan wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan!
Jawaban
wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan meliputi pembayaran, pemotongan, dan pemungut pajak. mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan UU perpajakan yang berlaku.
34. Sebutkan pengertian SPT dan fungsinya bagi wajib pajak bagi pemberi kerja bagi pemungut pajak
Jawaban:
Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. SPT dapat berbentuk formulir kertas (hardcopy) atau dokumen elektronik (e-SPT atau e-Filing)
Bagi Wajib Pajak, SPT berfungsi untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang
35. 3. Apabila diketahuai bahwa SPT pada tahun pajak 2022 diketahui terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam perhitungan pajak terutang a. Apakah SPT tersebut masih dapat dibetulkan ?b. Bila dengan adanya SPT pembetulan atas kemauan sendiri membawa akibat perhitungan jumlah pajak yang terutang dan jumlah pernghitungan pembayaran pajak menjadi berubah dari semula, sanksi apa yang akan dikenakan terhadap kekurangan pembayaran pajak akibat pembetulan tersebut ?c. Berapa besarnya sanksi tersebutd. bagaimana perhitungan besarnya sanksi tersebut
Jawaban:
dalam hal pembetulan SPT yang menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan SPT harus disampaikan paling lama 2 tahun sebelum
Jawaban:
3.A.apabila ternyata terdapat kesalahan pada SPT yang telah dikirim, wajib pajak masih dapat melakukan pembetulan
B.Aturan terkait sanksi bunga dijelaskan dalam Pasal 9 Ayat 2(a) UU KUP. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa wajib pajak yang telat membayar pajak akan didenda sebesar 2% per bulan, terhitung dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran
C.didenda sebesar 2% per bulan
D.terhitung dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran.
Penjelasan:
selamat mengerjakan, semoga membantu
36. Surat pemberitahuan pajak (spt) masa adalah surat pemberitahuan pajak yang digunakan untuk pelaporan pajak secara ...
Jawaban:
SPT Masa digunakan untuk melaporkan pajak dalam kurun waktu tertentu (bulanan). Jenis pajak yang harus dilaporkan setiap bulan melalui SPT Masa terdiri dari: Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. PPh Pasal 22.SEMOGA MEMBANTU
dn jdikn yg terbaik:)
37. apakah kewajiban wajib pajak terhadap spt
Dalam menghitung jumlah yang dipakai untuk dasar pengenaan pajak, diperlukan bantuan dari wajib pajak dengan cara mengisi dan memasukkan Surat Pemberitahuan (SPT). Setiap orang yang telah menerima SPT pajak dari inspeksi pajak mempunyai kewajiban :
a. Mengisi SPT pajak itu menurut keadaan yang sebenarnya
b. Menandatangani sendiri SPT itu
c. Mengembalikan SPT pajak kepada inspeksi pajak dalam jangka waktu yang telah ditentukan
38. sebutkan dan jelaskan lampiran lampiran SPT wajib pajak pribadi
Jawaban:
Lampiran-lampiran SPT wajib pajak pribadi antara lain yaitu :
Neraca dan laporan laba-rugidaftar penyusutanSSP PPH pasal 29Surat kuasa (Jika SPT tidak ditandatangani wajib pajak)Fotocopy formulir 1721- A1 dan atau 1721- A2Perhitungan PPH terutangdaftar susunan keluarga yang masuk tanggungan wajib pajak.Penjelasan:
Wajib pajak adalah orang yang secara hukum sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak, Sebagian besar pendapatan pemerintah yang berasal dari pajak bersumber dari pajak penghasilan.
Pelajari lebih lanjutMateri tentang fungsi pajak bagi negara dapat di lihat pada link brainly.co.id/tugas/2847644
------------------------------------------
Detil jawabanKelas: XI (2 SMA)
Mapel : Ekonomi
Bab : Perpajakan dalam Pembangunan ekonomi
Kode : 11.12.7
Kata kunci : Pajak,
#BelajarBersamaBrainly
39. jika seseorang yang memiliki penghasilan kurang dari 60 jt tetapi ia bekerja pada lebih dari satu instansi maka SPT yang digunakan untuk menyetorkan pajak penghasilan SPT 1770 apa??
SPT 1770 SS...........
40. SPT merupakan sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut serta disetorkannya hal ini merupakan salah satu fungsi SPT sebagai
Jawaban:
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan