Soal Tentang Pajak Pph Pasal 21 Ekonomi Kelas 11

Soal Tentang Pajak Pph Pasal 21 Ekonomi Kelas 11

subjek pajak pph pasal 21

Daftar Isi

1. subjek pajak pph pasal 21


subjek pph 21 yaitu badan dan op.

2. OBJEK PAJAK PPH PASAL 21


penghasilan, baik berupa :
penghasilan yg berkaitan dg pekerjaan (gaji, upah, tunjangan, dll)
hadiah dari undian, pkerjaan, kegiatan, atau penghargaan
laba usaha
keuntungan krn penjualan atau karena pengalihan harta
penerimaan kembali pembayaran pajak,
deviden
royalti
dll.

3. objek pajak pph pasal 21


Objek PPh Pasal 21 ialah penghasilan yg diterima oleh Subjek Pajak Dalam Negeri (DN) baik itu berupa gaji, honorarium, tunjangan dan sebagainya yang besarnya menurut UU Perpajakan sudah bisa dikenakan pajak.

4. berapa nilai minimal penghasilan untuk wajib pajak yang harus membayar PPh pasal 21?​


Jawaban:

Kementerian Keuangan RI sejak Juni 2016 menetapkan kenaikan batas PTKP dari semula Rp36 juta dalam setahun atau Rp3 juta per bulan menjadi Rp54 juta setahun atau gaji Rp4,5 juta satu bulan. Maka berdasarkan ketentuan itu, gaji minimum tidak kena pajak 2021 adalah Rp4,5 juta.


5. Besar tarif pajak pph pasal 21 untuk penghasilan kena pajak doni adalah


Jawaban:

tarif PPh 21 bagi wajib pajak dengan NPWP adalah sebagai berikut: Penghasilan tahunan hingga Rp50.000.000 dikenakan tarif pajak sebesar 5% Penghasilan tahunan di atas Rp50.000.000 – Rp250.000.000 dikenakan tarif pajak sebesar 15%

Penjelasan:

maaf klo slh

semoga brmnfaat:)


6. jelaskan objek pph pasal 21 dan dan jelaskan yg bukan objek pph pasal 21 :)


objek yang terkena pajak penghasilan (pph) pasal 21 diantaranya :
1.) penghasilan Teratur maupun penghasilan Tidak Teratur
2.) penghasilan pegawai tidak tetap meliputi upah harian, mingguan, dan borongan
3.) premi asuransi
4.) uang tebusan pensiun, Pesangon THT, dll
5.) honorarium dengan nama dan bentuk apapun
6.) Imbalan dengan nama dan bentuk apapun


objek yang bukan pajak penghasilan (pph) pasal 21 diantaranya :
1.) beasiswa
2.) zakat yang di terima orang pribadi
3.) iuran dana pensiun
4.) penerimaan dalam bentuk natura yang diberikan oleh wajib pajak atau pemerintah.
5.) warisan
6.) modal usaha 

7. bagi pemberi kerja yang melakukan pembayaran kepada selain pegawai tetap harus memberikan bukti pemotongan pph pasal 21 untuk setiap masa pajak pada saat...a. setiap kali melakukan pemotongan pph pasal 21b. setiap masa melakukan pemotongan pph pasal 21c. setiap bulan melakukan pemotongan pph pasal 21d. setiap akhir bulan melakukan pemotongan pph pasal 21e. setiap tanggal awal masuk kerja untuk pemotongan pph pasal 21​


Jawaban:

d. setiap akhir bulan melakukan pemotongan pph pasal 21


8. apa bunyi pajak pph pasal 21


PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.
PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.

9. Akuntansi Pajak 1.Sebutkan perbedaan pph pasal 21 wajib pajak orang pribadi dengan pph pasal 21 wajib pajak badan 2.Jelaskan perbedaan NPWP Wanita dg perjanjian pemisahan pajak dengan yang menjadi satu dengan suaminya Mohon bantuannya kak ,


Jawaban:

Menurut opini saya no.1

PPH 21 Pribadi memiliki kredit pajak biasanya melalui PTKPnya (yang status kawin, memiliki tanggungan)

PPH 21 Badan memiliki kredit pajak bisa melalui PPH 22,23,24

PPH 21 Pribadi tarifnya progressif (yang 5%,15%, 25%, 30%)

PPH 21 Badan tarifnya 25% (boleh juga menggunakan pasal 31e jika tahu)

no.2 Sebetulnya cara menghitung PPH Terutang sama diawal tetapi beda dipembebanan terakhir

Jika Wanita berpisah harta dengan suami maka setelah menghitung PPH Terutang akan dialokasi berdasarkan penghasilan masing-masing

Jika Wanita menjadi satu dengan suami maka tidak dialokasi


10. Penghasilan yang tidak termasuk obyek PPh pasal 21 (pajak penghasilan pasal 21) adalah...


Penghasilan yang tidak termasuk obyek PPh pasal 21 (pajak penghasilan pasal 21) adalah...
Jawaban: Pensiun BerkalaAkuntansi
Administrasi Pajak
PPh 21
Objek Pajak dan Bukan Objek Pajak



Penghasilan yang bukan Objek Pajak PPh 21:
1. Penerimaan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan dalam bentuk apapun yang diberikan oleh WP/ P pemerintah.
2. IIuran pensiun/ jaminan hari tua yang diberikan pemberi kerja.
3. Zakat yang diterima oleh OP atau sumbangan keagamaan
4. Beasiswa (Persyaratannya diatur peraturan kemenkeu.

11. sebutkan yang wajib pajak PPh pasal 21?​


Jawaban:

Wajib Pajak atas PPh Pasal 21 adalah pegawai, penerima uang pesangon, pensiun, tunjangan hari tua, jaminan hari tua, ahli waris dan Wajib Pajak kategori bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa.

Jawaban:

hm.... tidak boleh membedabedakan agama


12. Dalam melakukan perhitungan dan pembayaran  pajak khususnya Pajak Penghasilan Pasal 21 wajib pajak memiliki 3 (tiga) opsi dan masing-masing memiliki nilai plus dalam rangka mengefisienkan beban perusahaan yaitu : Gross Method dimana PPh Pasal 21 ditanggung oleh Karyawan; Net Method, PPh Pasal 21 ditanggung oleh perusahaan; dan Gross Up Method merupakan suatu metode dimana tunjangan pajak yang digross up. Dari soal tersebut, jelaskan masing-masing metode dan berikan contohnya, serta berikan kesimpulannya dari ketiga metode tersebut.​


Jawaban:

1. Gross Method:

Metode Gross merupakan metode di mana PPh Pasal 21 ditanggung oleh karyawan. Dalam metode ini, penghasilan karyawan diberikan dalam jumlah bruto, yakni sebelum dipotong PPh Pasal 21. Karyawan bertanggung jawab untuk membayar PPh Pasal 21 ke otoritas pajak.

Contoh:

Seorang karyawan memiliki penghasilan bruto bulanan sebesar Rp 10 juta. Tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan tersebut adalah 5%. Dalam metode gross, karyawan akan menerima seluruh penghasilan bruto Rp 10 juta dan harus membayar PPh Pasal 21 sendiri sebesar Rp 500 ribu.

Kesimpulan:

Metode Gross membebani karyawan dengan tanggung jawab untuk membayar PPh Pasal 21. Ini dapat memberikan keleluasaan finansial dan fleksibilitas bagi perusahaan karena tidak perlu mengurus pembayaran pajak. Namun, karyawan perlu menyisihkan dana untuk membayar PPh Pasal 21, yang dapat mempengaruhi aliran kas pribadi mereka.

2. Net Method:

Metode Net merupakan metode di mana PPh Pasal 21 ditanggung oleh perusahaan. Dalam metode ini, perusahaan mengurangi jumlah PPh Pasal 21 dari penghasilan karyawan sebelum memberikan penghasilan bersih pada karyawan.

Contoh:

Seorang karyawan memiliki penghasilan bruto bulanan sebesar Rp 10 juta. Tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan tersebut adalah 5%. Dalam metode net, perusahaan akan mengurangi PPh Pasal 21 sebesar Rp 500 ribu dari penghasilan karyawan sehingga karyawan akan menerima penghasilan bersih sebesar Rp 9,5 juta.

Kesimpulan:

Metode Net memberikan keuntungan kepada karyawan karena perusahaan sudah mengurus pembayaran PPh Pasal 21. Karyawan tidak perlu lagi membayar PPh Pasal 21 secara mandiri. Namun, perusahaan akan menanggung beban keuangan dari pembayaran pajak karyawan.

3. Gross Up Method:

Metode Gross Up merupakan metode di mana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang ditambahkan pada penghasilan karyawan, sehingga setelah dipotong pajak, karyawan menerima penghasilan bersih yang diinginkan.

Contoh:

Seorang karyawan ingin menerima penghasilan bersih bulanan sebesar Rp 10 juta. Jika tarif PPh Pasal 21 adalah 5%, perusahaan akan menggunakan metode gross up untuk menghitung gaji bruto karyawan. Jika perusahaan memberikan tunjangan pajak sebesar 5% dari PPh Pasal 21, maka gaji bruto karyawan harus diatur sebesar Rp 10,526,316. Setelah dipotong PPh Pasal 21 sebesar Rp 526,316, karyawan akan menerima penghasilan bersih yang diinginkan sebesar Rp 10 juta.

Kesimpulan:

Metode Gross Up memastikan bahwa karyawan menerima penghasilan bersih yang diinginkan setelah dipotong PPh Pasal 21. Perusahaan akan menanggung beban tambahan dalam memberikan tunjangan pajak, namun hal ini memberikan kepastian gaji bersih kepada karyawan.

Kesimpulan keseluruhan:

Ketiga metode ini memberikan opsi kepada perusahaan untuk menentukan bagaimana beban PPh Pasal 21 akan ditanggung. Pilihan metode tergantung pada kebijakan perusahaan, keuangan perusahaan, dan dampaknya terhadap karyawan. Setiap metode memiliki kelebihan dan kelemahan, sehingga perusahaan harus mempertimbangkan aspek-aspek ini sebelum memilih metode PPh Pasal 21 yang sesuai.


13. Perbedaan PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh Pasal 23


1. PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.
2. PPh pasal 22 membahas tentang penghasilan yang berasal dari penjualan pada instansi pemerintah, impor, dan industri tertentu (industri rokok, industri kertas, industri otomotif, industri semen, industri baja, Pertamina Bulog untuk tepung terigu dan gula pasir).
3. PPh pasal 23 membahas tentang penghasilan yang diperoleh dari penggunaan harta atau modal (deviden, bunga, royalti, hadiah penghargaan, sewa, dan jasa).

14. siapa yang menjadi wajib pajak pph pasal 21


Pegawai,bukan pegawai,penerima pensiun,anggota dewan komisaris,mantan pegawai dan peserta kegiatan

15. Contoh soal menghitung Pph pasal 21


Budi bekerja disebuah perusahaan dengan gaji pokok 6000000 , JHT 2% , JKK 2,5% , tunjangan transport 300000 dibayarkan oleh pemberi kerja . Dan Dana pensiun 25.000 dibayar sendiri oleh WP , hitung PPh pasal 21 .

16. yang termasuk wajib pajak Pph pasal 21 adalah


Pegawai Tetap Pegawai Lepas Penerima Pensiun Penerima Honorarium Penerima Upah

17. Soal LatihanSoal 1Jawablah Pertanyaan di Bawah Ini!1. Jelaskan secara umum mekanisme pemotongan/pemungutanPPh!2. Berikan pengertian dari PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26!3. Sebutkan objek yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal224. Jelaskan ciri dari pengenaan PPh Pasal 4 ayat (2)5. Jelaskan tentang metode kredit pajak yang sesuai dengan Pasal 24UU PPh!​


Jawaban:

2.PPh Pasal 21 dan atau PPh Pasal 26 merupakan pajak penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang dilakukannya wajib pajak orang pribadi baik itu dalam negeri jika ituPPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26 wajib pajak orang pribadi di luar negeri.

3.-Impor barang dan atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang Pajak Penghasilan.

-Impor barang yang dibebaskan dari pungutan Bea Masuk dan atau Pajak Pertambahan Nilai


18. apa perbedaan pph pasal 21 orang pribadi dengan pph pasal 21 badan?​


Jawaban:

Perbedaannya terletak di subjeknya, PPh 21 WP OP dikhususkan untuk orang pribadi yang bekerja, sedanagkan PPh 21 Badan dikenakan untuk badan usaha.


19. Langkah langkah perhitungan pajak pph pasal 21 karyawan tetap


Jawaban:

Berdasarkan Bab V Pasal 9 Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER) Nomor PER-16/PJ/2016, Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh 21 adalah sebagai berikut:

1. Penerima penghasilan kena pajak, antara lain:

Pegawai tetap

Penerima pensiun berkala

Pegawai tidak tetap dengan penghasilan per bulan melewati Rp 4.500.000

Bukan pegawai seperti yang dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang menerima imbalan yang sifatnya berkesinambungan.

2. Seseorang yang menerima penghasilan melebihi Rp 450.000 per hari, yang berlaku bagi pegawai tidak tetap atau tenaga lepas yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan atau upah borongan, sepanjang penghasilan kumulatif yang diterima dalam 1 bulan kalender belum melebihi Rp 4.500.000.

3. 50% dari penghasilan bruto, yang berlaku bagi bukan pegawai sebagaimana dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang menerima imbalan yang tidak bersifat berkesinambungan.

4. Jumlah penghasilan bruto, yang berlaku bagi penerima penghasilan selain penerima penghasilan, sebagaimana yang dimaksud dalam tiga poin di atas.

Selain dasar pengenaan dan pemotongan, perhitungan PPh 21 juga didasarkan atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Artinya, pengenaan PPh tidak secara mentah diterapkan sesuai tarif, melainkan dikurangi PTKP terlebih dahulu. Anda dapat menemukan tarif PTKP yang berlaku di bawah ini.

Perhitungan PPh 21 dengan PTKP Terbaru

Perhitungan PPh 21 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). PTKP yang tercantum pada Pasal 17 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008. adalah sebagai berikut:

Rp 54.000.000 per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000 per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.Rp 4.500.000 per tahun atau setara Rp 375.000 per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).Rp 4.500.000 per tahun atau setara Rp 375.000 per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.

Adanya penyesuaian tarif PTKP membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.

Tarif PTKP yang ditetapkan oleh DJP belum mengalami perubahan sejak tahun 2016.


20. ali adalah wajib pajak dengan penghasilan kena pajak setahun 49.000.000 Hitunglah PPh pasal 21 tuan ali sebulan


PPh pasal 21 setahun
5%×Rp49.000.000
=Rp2.450.000

PPh pasal 21 sebulan
=Rp2.450.000:12
=Rp204.166,66

21. 1. Sebutkan dasar hukum pajak penghasilan PPh pasal 21 !tolong dibantu kak ​


Dasar hukum Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Pasal 21 pada undang-undang tersebut mengatur tentang penghasilan yang dikenakan pajak yang bersumber dari gaji, upah, honorarium, tunjangan, premi, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh oleh orang pribadi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selain undang-undang tersebut, dasar hukum PPh Pasal 21 juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penghasilan yang Tidak Dikenakan Pajak Penghasilan atau dikenakan potongan pajak terhadap penghasilan tersebut, serta Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2020 tentang Tata Cara Pemotongan dan Penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Gaji dan Upah.

makasihnya jangan lupa : saweria.co/yusufwahyur


22. penghasilan yang tidak termasuk obyek pph pasal 21 (pajak penghasilan pasl 21) adalah


5.beasiswa yang memenuhi persyaratan tertentu yang ketentuannya diatur lebih lanjut berdasarkan peraturan menteri keuangan

23. Surat pemberitahuan yang digunakan untuk melaporkan pemotongan pajak penghasilan pph pasal 21 atau pasal 26


surat pemberitahuan masa atau spt masa

24. yang termasuk wajib pajak pph pasal 21 adalah


pegawai
penerima uang pesangon
pensiun/uang manfaat pensiun
tunjangan hari tua/jaminan hari tua, termasuk ahli warisnya

25. Pajak yang pengenaanya memperhatikan kondisi/keadaan wajib pajak dan penerapannya di indonesia sesuai dengan pph pasal 21


Jawaban:

Pajak Subjektif

Pajak Subjektif dalam pengenaannya memperhatikan keadaan atau kondisi pribadi wajib pajak (berstatus kawin atau tidak kawin, dan sebagainya). Pada dasarnya setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Namun, khusus bagi warga negara asing, apabila memiliki keterkaitan secara ekonomis dengan Indonesia (contohnya menjadi pengusaha di Indonesia), maka juga dikenakan kewajiban pajak. Contoh dari pajak subyektif adalah Pajak Penghasilan (PPh).


26. kerjakan soal pph pasal 21


u wajib pajak pekerja bebas.

Dasar pengenaan pajak adalah 50% dari brutonya dan mengggunakan tarif sesuai dengan layer tarif pasal 17.

cth :

Seorang Pekerja bebas dengan penghasilan Rp5000.000 sebulan dan mempunyai NPWP

maka PPh 21:

50% XRp5.000.000X5%= 2.500.000x5%=125.000



27. 1.apa yg dimaksud dengan wajib pajak PPh pasal 21?2.sebutkan dan jelaskan obyek pajak PPh pasal 321?3.apa saja penghasilan yang dapat dipotong PPh pasal 21? Jelaskan4.tidak semua penghasilan dapat di potong PPh pasal 21.apa saja yg tidak dapat dipotong PPh pasal 21?5.sebutkan jaminan yg diberikan oleh pemberi kerja khususnya utk pegawai tetap?6.,buatkan narasi tata cara melapor utk spt massa secara e-billing !7.apa yg dimaksud dengan bank2 persepsi buat argumentasinya.8.dimana tempat membayar pajak PPh pasal 21 ? Sebutkan dan jelaskan.​


Jawaban:

mapel akuntansi ini bukan ppkn


28. penghasilan yang termasuk objek PPH pasal 21 pajak penghasilan pasal 21 adalah


penghasilan yg termasuk objek PPh pasal 21 diantaranya:
gaji, upah, tunjangan,honorium,komisi,bonus.
hadiah dari undian.
laba usaha.

29. 1.cari pengertian pajak Penghasilan pph pasal 21beserta objek pajaknya2. carilah pengertian pajak penghasilan pph pasal 23beserta objek pajaknya.​


Jawaban:

1.PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subjek pajak dalam negeri.

objek pajak:a) tahapan yang diterima atau diperoleh pegawai tetap, baik berupa tahapan yang teratur atau tidak teratur,b) Penghasilan Yang diterima ATAU TIMAH PENERIMA Pensiun Beroperasi Teratur Berupa Uang Pensiun ATAU Penghasilan sejenisnya,c) tahapan sesuai dengan pemutusan hubungan kerja dan tahapan dengan tahapan yang diterima secara sekaligus berupa uang pesangon , uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua,d) tahapan pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, berupa upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan atau upah yang bertingkat bulanan.

2.pajak penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.

objek pajak:-Penilai aset (appraisal)

-Aktuaris

-Akuntansi dan pembukuan laporan keuangan

-Arsitektur/perancang

-Hukum

-Pengeboran (drilling) migas, kecuali yang dilakukan Badan Usaha Tetap

-Penunjang di bidang penambangan migas

-Penambangan dan penunjang di bidang -penambangan selain migas

-Penunjang di bidang penerbangan dan bandar udara

-Penebangan hutan

-Perencanaan kota dan arsitektur landscape.

-Mixing film

-Internet dan sambungannya

-Pembuatan dan atau pengelolaan website

Penjelasan:

semoga bermanfaat


30. Pemotong pajak berhak mengajukan permohonan memperpanjang jangka waktu penyampaian spt tahunan pasal 21. Hal ini merupakan salah satua. Kewajiban wajib pajak pasal 21b. Hak wajib pph pasal 21c. Pemotong pph pasal 21d. Hak pemotong pph pasal 21e. Kewajiban pemotong pph​


Jawaban:

Jawabannya adalah B. Hak wajib pph pasal 21

Penjelasan:

Semoga membantu..


31. Contoh soal pph pasal 21


ign In

PPh Pasal 21 : Perhitungan PPh 21 Terbaru dengan PTKP 2016

 Dian Puspa |  930375 views

Perhitungan PPh 21 2016 harus disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2016 yang ditetapkan Menteri Keuangan dan DJP yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016,Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016 mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku sejak tahun pajak 2016. Berikut ini adalah cara menghitung PPh 21 menggunakan PTKP 2016 ( PTKP terbaru ), baik secara manual maupun secara otomatis dengan menggunakan aplikasi PPh Pasal 21 OnlinePajak.


 

PERHITUNGAN PPH 21 2016 DENGAN PTKP 2016 TERBARU

Perhitungan PPh 21 2016 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) terbaru yang ditetapkan DJP. PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) yang tercantum padaPeraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah sebagai berikut:

Rp 54.000.000,- per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000,- per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.Rp   4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp    375.000,- per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).Rp   4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp    375.000,- per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.

Adanya penyesuaian tarif PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) tersebut, membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.

PERHITUNGAN PPH 21 2016 : KARYAWAN TETAP

Beikut ini adalah contoh-contoh penghitungan PPh 21 2016 untuk karyawan atau pegawai tetap dengan PTKP 2016 ( PTKP Terbaru ), baik secara manual maupun otomatis dengan menggunakan aplikasi OnlinePajak.

Contoh Perhitungan PPh 21 2016  Secara Manual

Berikut ini adalah contoh cara penghitungan PPh Pasal 21 secara manual:

Sita Rianti adalah karyawati pada perusahaan PT. Onix Komunika dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Suami Sita merupakan pegawai negeri sipil di Kementrian Komunikasi & Informatika. Sita menerima gaji Rp 6.000.000,- per bulan.

PT. Onix Komunika mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan. Perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS sebesar 1% dari perhitungan gaji, yakni sebesar Rp 30.000,- per bulan. Di samping itu perusahaan membayarkan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) karyawannya setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji, sedangkan Sita membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2,00% dari gaji. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 1,00% dan 0,30% dari gaji.

Pada bulan Juli 2016 di samping menerima pembayaran gaji, Sita juga menerima uang lembur (overtime) sebesar Rp 2.000.000,-.

Hasilnya dalah sebagai berikut:

Gaji Pokok 6.000.000,00(i) Tunjangan Lainnya (jika ada) 2.000.000,00(ii) JKK 0.24% 14.400,00JK 0.3% 18.000,00Penghasilan bruto (kotor) 8.032.400,00Pengurangan  1.(iii) Biaya Jabatan: 5% x 8.032.400,00 = 401.620,00401.620,00 2. Iuran JHT (Jaminan Hari Tua), 2% dari gaji pokok120.000,00 3. (iv) JP (Jaminan Pensiun), 1% dari gaji pokok, jika ada60.000,00   (581.620,00)Penghasilan neto (bersih) sebulan 7.450.780,00   (v) Penghasilan neto setahun 12 x 7.450.780,00 89.409.360,00(vi)Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)54.000.000,00   (54.000.000,00)Penghasilan Kena Pajak Setahun 35.409.360,00(vii)Pembulatan ke bawah 35.409.000,00PPh Terutang (lihatTarif PPh Pasal 21)  5% x 50.000.000,00 1.770.450,00   PPh Pasal 21 Bulan Juli = 1.770.450,00 : 12 147.538,00   

 

maaf kalo salah
semoga membant

32. sebutkan penghasilan yang termasuk wajib pajak pph pasal 21


1) Honoralium
2) Gaji pegawai negeri
3) Gaji pegawai kontrak
4) Gaji pegawai lepas
5) Penghasilan dari CV / PT
Segala bentuk penghasilan yang diperoleh dipotong pajak PPH pasal 21


Terimakasih, Semoga membatu :)

33. 2. Bapak Joko (K/1) mempunyai penghasilan netto Rp300.000.000 selama tahun 2019, pajak yang telah dibayar PPh pasal 21 Rp1.200.000, PPh pasal 22 Rp900.000, PPh pasal23 Rp1.000.000, PPh pasal 24 yang dapat dikreditkan Rp1.500.000. Berapa angsuran PPh pasal 25 untuk tahun 2020?​


Jawaban:

Untuk menghitung angsuran PPh pasal 25 yang harus dibayar oleh Bapak Joko pada tahun 2020, kita dapat menggunakan rumus berikut ini:

PPh Pasal 25 = (Penghasilan Netto * Tarif Pasal 25) - (PPh Pasal 21 - Dikreditkan Pasal 24)

Dalam kasus ini, kita akan memasukkan nilai yang telah diberikan:

Penghasilan Netto = Rp300.000.000

Tarif Pasal 25 = 1%

PPh Pasal 21 = Rp1.200.000

PPh Pasal 22 = Rp900.000

PPh Pasal 23 = Rp1.000.000

PPh Pasal 24 yang dapat dikreditkan = Rp1.500.000

Kita diminta untuk menghitung besarnya angsuran PPh pasal 25, sehingga kita dapat mengabaikan tarif PPN (tarifnya nol).

Maka, kita dapat menyelesaikan perhitungan sebagai berikut:

PPh Pasal 25 = (300.000.000 * 1%) - (1.200.000 - 1.500.000 + 900.000 + 1.000.000)

PPh Pasal 25 = (3.000.000) - (2.600.000)

PPh Pasal 25 = Rp400.000

Sehingga, Bapak Joko harus membayar angsuran PPh pasal 25 sebesar Rp400.000 pada tahun 2020.

Jawaban:

Untuk menghitung angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun 2020, kita perlu mengetahui terlebih dahulu beberapa informasi tambahan:

1. Tarif PPh Pasal 25: Tarif PPh Pasal 25 yang berlaku pada tahun 2020 adalah 15%.

2. Penghasilan netto tahun 2019: Penghasilan netto Bapak Joko selama tahun 2019 adalah Rp300.000.000.

3. PPh Pasal 21 yang telah dibayar: Bapak Joko telah membayar PPh Pasal 21 sebesar Rp1.200.000.

4. PPh Pasal 22 yang telah dibayar: Bapak Joko telah membayar PPh Pasal 22 sebesar Rp900.000.

5. PPh Pasal 23 yang telah dibayar: Bapak Joko telah membayar PPh Pasal 23 sebesar Rp1.000.000.

6. Kredit PPh Pasal 24: Bapak Joko dapat mengkreditkan PPh Pasal 24 sebesar Rp1.500.000.

Dalam menghitung angsuran PPh Pasal 25, kita perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP):

PKP = Penghasilan netto tahun 2019 - (PPh Pasal 21 + PPh Pasal 22 + PPh Pasal 23 - Kredit PPh Pasal 24)

PKP = Rp300.000.000 - (Rp1.200.000 + Rp900.000 + Rp1.000.000 - Rp1.500.000)

PKP = Rp300.000.000 - Rp2.600.000

PKP = Rp297.400.000

2. Hitung Jumlah PPh Pasal 25:

PPh Pasal 25 = PKP * Tarif PPh Pasal 25

PPh Pasal 25 = Rp297.400.000 * 15%

PPh Pasal 25 = Rp44.610.000

Jadi, angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun 2020 sebesar Rp44.610.000.


34. yang tidak termasuk wajib pajak dalam PPh pasal 21 adalah


1.Pejabat perwakilan diplomatic dan konsulat atau pejabat lain dari Negara asing dan orang – orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama mereka, dengan syarat bukan warga Negara Indonesia dan di Indonesia tidak menerima atau memperoleh penghasilan lain di luar jabatan atau pekerjaannya tersebut, serta Negara yang bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik.

2.Pejabat perwakilan organisasi internasional dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf c Undang – Undang Pajak Penghasilan, yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dengan syarat bukan warga Negara Indonesia dan tidak menjalankan usaha atau kegiatan atau pekerjaan lain untuk memperoleh penghasilan dari Indonesia.

35. Buatlah 5 contoh soal pajak final pph pasal 21, 22, 23, 24 dll


Tuan cho (K/1) bekerja pada PT. SMent dengan gaji per bulan sebesar Rp. 7.000.000, tunjangan makan Rp. 250.000, dan pajak penghasilan ditanggung oleh pemberi kerja . iuran pensiun dan THT yang dibayarkan tuan cho perbulannya masing-masing sebesar Rp. 150.000 dan Rp. 100.000 berapakah PPH pasal 21 yang ditanggung tuan cho?  






36. soal pajak pph pasal 27


Pemotong pajak dan penerima penghasilan dapat mengajukan keberatan kepada Dirjen Pajak dan permohonan banding kepada badan peradilan pajak sesuai dengan ketentuan Pasal 25, Pasal 26, dan Pasal 27 Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2000.

37. Diatur dalam pasal berapa dalam undang-undang pajak penghasilan mengenai tarif pph pasal 21


maksudnya ini gmn,diatur pasal berapa dlm uu pajak penghasilan mengenai tarif pph pasal 21

38. 0 Kerjakan soal-soal dibawah ini: Tn Dimas (K/1) mempunyai data penjualan tahun 2013 dengan penghasilan neto sebesar Rp 320.000.000 sedangkan di tahun 2008 menderita kerugian Rp 25.000.000.Pajak yang telah dibayar antara lain: Pajak PPh pasar 21 Rp 4.000.000Pajak PPh pasal 22 Rp 100.000 Pajak PPh pasal 23 Rp 500.000 Pajak PPh pasal 24 Rp 1.500.000 Berapakah angsuran PPh pasal 25 tahun 2013? ​


Jawaban:

Untuk menghitung angsuran PPh Pasal 25 tahun 2013, kita perlu mengetahui penghasilan kena pajak (PKP) terlebih dahulu. PKP dapat dihitung dengan mengurangi kerugian tahun 2008 dari penghasilan neto tahun 2013.

PKP = Penghasilan Neto tahun 2013 - Kerugian tahun 2008

= Rp 320.000.000 - Rp 25.000.000

= Rp 295.000.000

Setelah mengetahui PKP, kita dapat menghitung angsuran PPh Pasal 25 dengan menggunakan rumus:

Angsuran PPh Pasal 25 = PKP x Tarif PPh Pasal 25

Tarif PPh Pasal 25 adalah 1% dari PKP.

Angsuran PPh Pasal 25 = Rp 295.000.000 x 1%

= Rp 2.950.000

Jadi, angsuran PPh Pasal 25 tahun 2013 sebesar Rp 2.950.000.


39. bagaimana mekanisme pemungutan pajak pph pasal 21?


kayak itulah pemungutan nya lihat di catatan

40. sebutkan wajib pajak yang dipotong pph pasal 21​


Jawaban:

pegawai pensiun/penerima pesangonbukan pegawaianggota dewan komisarismantan pegawai

silahkan dicek kembali


Video Terkait

Kategori ekonomi